Detail Informasi

Identifikasi menurut Arriani, dkk. (2022: 25) merupakan sebuah proses dalam menemukan dan mengenali keberagaman peserta didik. Prinsip identifikasi dibatasi untuk menentukan individu yang diduga mengalami hambatan sehingga belum dapat menjawab pertanyaan potensi apa yang dimiliki peserta didik. Identifikasi dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu: observasi, wawancara, tes, dan pemeriksaan dokumen sebagai alat untuk menggali data. Identifikasi dapat dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran/guru BK, psikolog, terapis, orang tua anak dan/atau tenaga profesional yang terkait. Identifikasi dari guru digunakan sebagai dasar untiuk pemeriksaan lebih lanjut yakni asesmen fungsional oleh tenaga ahli.

Berdasarkan Sukinah dan Aini (2022) tujuan identifikasi anak berkebutuhan khusus yaitu:

  1. Keberadaan mereka dapat diketahui sedini mungkin;
  2. Program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dapat diberikan;
  3. Pelayanan tersebut dapat berupa penanganan medis, terapi, dan pelayanan penddikan denga tujuan mengembangkan potensi mereka.

Identifikasi dapat dilakukan oleh guru pada saat proses penerimaan peserta didik baru dan menjelang kegiatan belajar mengajar. Kegiatan identifikasi anak berkebutuhan khusus dilakukan untuk:

  1. Penjaringan (screening);
  2. Pengalihtanganan (Referal);
  3. Klasifikasi;
  4. Perencanaan Pembelajaran;
  5. Pemantauan Kemajuan Belajar.

Identifikasi dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini:

  • Menghimpun data anak

Data-data yang berkaitan dengan anak dihimpun dalam instrumen, dimulai dari data diri anak, perkembangan anak pra melahirkan dan pasca melahirkan, gaya belajar anak, dan data lain yang mendukung.

  • Menganalisis data dan mengklasifikasikan anak

Setelah data didapatkan maka langkah selanjutnya menganalisis data dan menentukan hasil analisis. Dari hasil analisis dapat diketahui kategori kemampuan anak.

  • Menginformasikan hasil analisis dan klasifikasi

Setelah diketahui kemampuan anak, hasil analisis dan klasifikasi disusun menjadi informasi-informasi yang dapat digunakan untuk pembahasan perkasus.

  • Menyelenggarakan pembahasan kasus (case conference)

Setelah informasi didapatkan/disusun sedemikian rupa, maka langkah selanjutnya yaitu melakukan pembahasan kasus demi kasus terkait dengan kebutuhan/kemampuan siswa.

  • Menyusun laporan hasil pembahasan kasus

Langkah terakhir menyusun hasil pembahasan kasus dan digunakan untuk asesmen lanjut. Contoh instrumen identifikasi terdapat pada lampiran.

 

Sumber:

Farah, Arriani, dkk. (2022). Panduan pelaksanaan pendidikan inklusif. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Diakses melalui https://pmpk.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2024/04/Panduan-Pelaksanaan-Pendidikan-Inklusif.pdf pada tanggal 18 Agustus 2024.

Sukinah dan Aini Mahabbati. (2022). Materi bimtek identifikasi dan asesmen peserta didik berkebutuhan khusus.

UNDUH Disini Lampiran Contoh identifikasi anak berkebutuhan khusus