Layanan Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan adalah layanan dari Inspektorat yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai salah satu syarat melakukan perpindahan kerja atau mutasi.
Surat Bebas Temuan
Layanan Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan adalah layanan dari Inspektorat yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai salah satu syarat melakukan perpindahan kerja atau mutasi.
Surat Bebas Temuan