Detail Informasi

Pengumuman Penting! 

Halo, warga Temanggung!

Pemilukada akan segera datang! Untuk memastikan hak pilihmu, yuk pastikan kamu sudah punya KTP elektronik. Bagi kamu yang belum melakukan perekaman KTP, inilah saatnya!

 Tanggal Perekaman: Mulai sekarang hingga 27 November 2024 

 Lokasi Perekaman: Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung/ Kantor Kecamatan di daerahmu ????

Jam Layanan: Senin - Kamis, 08:00 - 15:00 WIB 
Jum'at 08.00 -13.30 WIB

Apa saja yang perlu kamu siapkan?
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akte Kelahiran
3. Dokumen Pendukung Lainnya (jika ada)

Pentingnya memiliki KTP elektronik:
1. Hak Suara di Pemilukada: Dengan KTP elektronik, kamu bisa ikut memilih dan menentukan masa depan daerah kita.
2. Akses Layanan Publik: KTP elektronik memudahkan akses ke berbagai layanan publik.
3. Identitas Resmi: KTP elektronik adalah identitas resmi yang diakui negara.

Jangan tunggu lagi! 
Segera datang ke Disdukcapil/ Kecamatan untuk perekaman KTP-mu dan pastikan kamu terdaftar sebagai pemilih pada Pemilukada 27 November 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami di 0812-2913-8088