Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial:
- Penyediaan permakanan
- Penyediaan sandang
- Penyediaan alat bantu
- Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga
- Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial
- Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan
- Fasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak
- Pemberian akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar
- Pemberian layanan data dan pengaduan
- Pemberian layanan kedaruratan
- Pemberian pelayanan penelusuran keluarga
- Pemberian layanan rujukan