Detail Informasi

Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial:

  1. Penyediaan permakanan
  2. Penyediaan sandang
  3. Penyediaan alat bantu
  4. Pemberian pelayanan reunifikasi keluarga
  5. Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial
  6. Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan 
  7. Fasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak
  8. Pemberian akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar
  9. Pemberian layanan data dan pengaduan
  10. Pemberian layanan kedaruratan
  11. Pemberian pelayanan penelusuran keluarga
  12. Pemberian layanan rujukan