Selasa, 19 Juni 2024.
Pelaksanaan SE Bupati Nomor 660/017 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2024 M /1445 H Kabupaten Temanggung tanpa Sampah Plastik.
Demi mewujudkan Temanggung Bebas Sampah. Pada perayaan Idul Adha tahun ini (alih-alih menggunakan kantong plastik), sebagai ganti kantong plastik Masyarakat Kabupaten Temanggung menggunakan wadah alternatif lain untuk mendistribusikan hewan kurban seperti daun pisang, daun jati, besek anyaman bambu, kranjang bambu serta wadah lain yang bisa digunakan ulang yang ramah lingkungan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir bahaya sampah kantong plastik yang dapat mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan karena sifatnya yang toksik dan karsinogenik
"Kita Jaga Alam - Alam jaga kita"