Detail Berita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, bersama dengan Bidang P3KD, menghadiri kegiatan Pendampingan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Desa Kebondalem dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebondalem di Temannongkrong Ngadirejo, Senin (18/11/2024). Rakor ini membahas tentang dua isu penting, yaitu Peraturan Desa (Perdes) tentang Persampahan dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Kebondalem.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Pemdes Kebondalem dan BPD Kebondalem berkolaborasi untuk membahas lebih lanjut tentang penerapan Perdes Persampahan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui peraturan desa ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih serta pengelolaan sampah yang lebih terorganisir di tingkat desa.

Sementara itu, pembahasan tentang BUMDesa juga menjadi agenda penting dalam rakor ini. Pembentukan BUMDesa di Desa Kebondalem bertujuan untuk mendorong perekonomian desa, dengan memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan desa. Dalam rakor ini, peserta juga diberikan pemahaman tentang cara membangun BUMDesa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat desa dan potensi yang ada, serta bagaimana mengelola usaha dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.