Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Dewi Insan Kamil Pamungkas, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung. Rapat Paripurna ini mengangkat agenda penting, yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025, serta hasil pembahasan dari masing-masing komisi DPRD.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung untuk Tahun 2025.
Pembahasan mengenai RAPBD Kabupaten Temanggung 2025 ini melibatkan seluruh komisi DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan mendalam terhadap usulan anggaran dari berbagai sektor. Rapat ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan antara pemerintah daerah dan legislatif, guna mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.