Detail Berita

Menindaklanjuti surat permohonan Mediasi yg diajukan Saudara Wahyudi dan Saudara Fatkhuloh sbg kuasa Saudara Paryono (eks Pekerja PT. Sumber Sejahtera Inco) tertanggal 21 Oktober 2024, pada hari Senin 11 November 2024 telah dilakukan Mediasi oleh JF MHI Debbrita Arsiyastuti, S.Sos didampingi Rozila Rahmadhani, SH dan Anglir Kanaka, SH di Ruang Mediasi/Kaukus Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja.
Hadir dalam Mediasi Saudara Rahmansyah jabatan Mandor mewakili PT. Sumber Sejahtera inco sebagai Termohon, dan Saudara Wahyudi, SH sebagai kuasa dari Saudara Paryono (Eks Pekerja), dan Inperson Saudara Paryono selaku Pemohon.
Upaya damai telah diupayakan JF MHI, namun Para Pihak tetap berpegang pada pendapatnya sehingga mediasi kali ini belum tercapai kesepakatan atas nilai tuntutan yang diminta Saudara Paryono. Sementara Saudara Rahmansyah menyatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pemilik perusahaan. Dan JF MHI juga berpesan agar Para Pihak membuka ruang penyelesaian yang seluas-luasnya secara Bipartit dan hasilnya disampaikan ke JF MHI.