Kamis, 14 November 2024. TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja Rumah Tangga pada hari Selasa, 12 November 2024 di Perum Residen Park Kranggan dengan pelayanan satu titik pengambilan untuk 3 rumah dengan satu tarif restribusi berdasar jarak sesuai Perda no 12 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di https://docs.google.com/document/d/1-rBGrdYXKm3EapuayLdXJSOc3zkk4_aa/edit#heading=h.gjdgxs. Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu maupun komunal. Informasi penyedotan lumpur tinja dapat menghubungi nomor pelayanan 0895321379130.