Penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Tlogomulyo dan Kecamatan Bulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa batas desa antar kedua kecamatan tersebut telah ditetapkan dan disepakati oleh semua pihak terkait.
Penetapan dan penegasan batas desa merupakan langkah penting dalam rangka penyelesaian sengketa batas wilayah antar desa yang dapat berpotensi menimbulkan konflik di masa depan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperjelas batas administrasi pemerintahan desa, yang sangat penting bagi keperluan pengelolaan sumber daya alam, perencanaan pembangunan desa, serta alokasi anggaran dan program yang disesuaikan dengan wilayah administratif masing-masing desa.
Dengan diselesaikannya penetapan batas desa ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan desa serta memperlancar berbagai kegiatan pembangunan yang bersifat lintas desa dan lintas kecamatan. Penandatanganan ini juga menjadi dasar yang sah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program desa yang melibatkan beberapa desa yang berbatasan.