Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung (Dinkominfo) melaksanakan rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung untuk pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Komisi A, Selasa (12/11/2024).
Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto dalam paparannya menyampaikan, ada 3 Indikator kinerja utama Dinkominfo yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik dan Satu Data Indonesia.
Untuk itu Dinkominfo saat ini sedang mendorong untuk implementasi penyelenggaraan pemerintah yang cerdas, dengan membangun sistem terintegrasi, yang menjadi dasar pelayanan.
“Dalam rangka pemberdayaan masyarakat kami mensupport di desa untuk membuat ruang digital masyarakat, untuk memfasilitasi pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Jumadi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung berharap, dengan digitalisasi ini bisa menjadi kontrol kinerja untuk menentukan target yang diharapkan, sehingga jalannya sistem pemerintahan bisa lebih efektif dan efisien.