Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menghadiri acara Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Acara evaluasi ini dilaksanakan pada Selasa, 6 November 2024, bertempat di Ruang Gajah Kabupaten Temanggung.
Kegiatan evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi program Smart City di Kabupaten Temanggung berjalan, serta untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perbaikan yang dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah dan infrastruktur digital di wilayah tersebut. Sebagai bagian dari program Smart City, Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk mengembangkan sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Smart City bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi itu bisa memudahkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana dan kegiatan pemerintahan di tingkat desa.