Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) "Menuju Desa yang Mandiri", Senin (4/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan desa, guna mewujudkan desa yang lebih mandiri dan berkembang.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah "Menuju Desa yang Mandiri," yang menggambarkan pentingnya upaya bersama dalam membangun desa yang mampu mengelola potensi dan sumber daya secara mandiri.
Dalam sambutannya, Umi Lestari Nurjanah menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas bagi anggota BPD sebagai lembaga legislatif desa yang memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan di desa. "BPD bukan hanya sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Melalui peningkatan kapasitas ini, kami berharap BPD di Kecamatan Bejen dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi-fungsinya, sehingga dapat mempercepat terwujudnya desa-desa yang mandiri dan sejahtera," ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan BPD se-Kecamatan Bejen dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, serta berperan aktif dalam mempercepat terwujudnya desa-desa yang mandiri, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan potensi yang ada.