Pada Jumat, 1 November 2024, di aula Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinkominfo, Dindukcapil, Dinpermades, dan Pendamping Desa berkolaborasi dalam pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Desa yang terintegrasi. Sistem ini bertujuan memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat desa melalui data yang akurat dan saling terhubung antarinstansi. Dengan dukungan teknologi, integrasi data kependudukan dan administrasi desa diharapkan mempercepat pelayanan publik serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.