Pada hari ini, Selasa tanggal 22 Oktober 2024, bertempat di aula Dinas PPPAPPKB Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa Perangkat Daerah yang terkait dalam penyusunan Grand Desain Pembangungan Kependudukan (GDPK).Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat kembali data atau target yang sudah disepakati dalam penyusunan GDPK tahun 2023. Acara dibuka oleh Kepala Dinas PPPPAPPKB, Ibu Dra.Gema Artisti Wahyudi.MM, beliau menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan GDPK, yaitu memberikan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program pembangunan yang berwawasan kependudukan, serta menjadi dasar penyusunan RPJMD dan Renstra OPD dalam bidang kependudukan.Beliau juga menyampaikan bahwa target yang telah disusun dan disepakati perlu dilakukan review, agar target bisa tercapai. Hadir dalam kegiatan ini dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, bapak Heri Kusyanto,S.Kom,M.Sc, beliau menyampaikan bahwa GDPK 5 pilar sangat mewarnai dalam Pembangunan Kependudukan, untuk itu perlu dilihat kembali setiap tahunnya apakah parameter yang sudah di sepakati sesuai apa tidak, bila ada data yang tidak sesuai maka bisa lakukan revisi, karena GDPK ini bukan dokumen yang statis, akan tetapi dinamis.Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Temanggung, tentang GDPK Kabupaten Temanggung dan Bagian Hukum Kabupaten Temanggung, bapak Radianta Sileka Suryandei, SH dengan materi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) GDPK, dengan moderator bapak Khabib Mualim SKM,M.Kes, MM.