Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Provinsi Jawa Tengah, bersama Balai Besar Sungai Pamali-Juana, menggelar sosialisasi terkait permohonan proses pelepasan tanah kas desa yang terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bodri. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Ngaliyan, Kecamatan Bejen, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan perangkat desa mengenai proses dan mekanisme pelepasan tanah kas desa yang akan digunakan dalam pembangunan bendungan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ngaliyan, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang berpotensi terdampak.
Pentingnya pembangunan Bendungan Bodri bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan sumber air dan pengendalian banjir, dan akan memastikan bahwa masyarakat memahami proses ini dengan baik, agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait rencana pengadaan tanah. Tim dari Balai Besar Sungai Pamali-Juana menjelaskan detail mengenai rencana pembangunan bendungan dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat dari proyek pembangunan serta proses yang harus dilalui dalam pelepasan tanah kas desa. Keterlibatan aktif masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan Bendungan Bodri.