Kamis, 24 Oktober 2024 Bertempat di Ruang Rapat Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung dilaksanakan rapat pembahasan perizinan usaha industri eksisting di luar Kawasan Peuntukan Industri (KPI) yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUPR. Rqpat ini dihadiri oleh Tim Forum Penataan Ruang dan PT. Erlangga Manunggal Abadi. Rapat ini merupakan rapat pertama pembahasan industri eksisting setelah adanya perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Temnggung mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).