Detail Berita

ASN dan non ASN Pemkab Temanggung Deklarasikan Netralitas dalam Pilkada 2024

Temanggung – Menjelang pemilihan kepala daerah 2024, Pemkab Temanggung menggelar Apel Luar Biasa dan Pembacaan Ikrar Netralitas.

Ribuan peserta yang terdiri dari ASN dan Non-ASN di lingkup Pemkab Temanggung memadati Aloon-Aloon Temanggung pada Rabu (9/10/2024).

Forkopimda Kabupaten Temanggung, KPU, serta Bawaslu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam sambutannya menegaskan, pentingnya netralitas ASN dan Non-ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

Menurutnya, ASN memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbanga. Lebih lanjut, Pj. Bupati mengungkapkan, bahwa netralitas ASN juga merupakan perwujudan integritas, serta profesionalitas.

“Saya tegaskan, bahwa ASN harus netral dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas ASN. Ini penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan agar proses pelaksanaan Pemilukada ini berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan professional. Karena ASN adalah sebuah lembaga yang bersama-sama menjaga semua unsur yang ada di Kabupaten Temanggung,” tegas Pj. Bupati.

Pj. Bupati menuturkan, bahwa akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.

“Ada beberapa sanksi, baik sanksi administrasi, maupun sanksi yang lain,” ungkap Pj. Bupati.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, dalam sebuah wawancara menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan apel deklarasi netralitas ini. Ia berharap, kedepan tidak ada pelanggaran terkait netralitas, utamanya netralitas ASN.

“Harapannya, untuk pemilihan serentak tahun 2024 ini, dengan adanya apel dan deklarasi yang telah kita dengarkan bersama, tidak ada pelanggaran terkait dengan netralitas ASN,” katanya.

Roni menambahkan, sampai dengan saat ini, di Kabupaten Temanggung masih belum terdapat temuan, maupun pelanggaran.

“Untuk temuan, sampai dengan hari ini belum ada, pelanggaran juga belum ada,” pungkas Roni. (adi;sv;ekn;ekp)

https://www.instagram.com/p/DA7o1xuT01a/?img_index=1

ASN dan non ASN Pemkab Temanggung Deklarasikan Netralitas dalam Pilkada 2024