Inspektorat Koordinasi
Waktu : Selasa, 8 Oktober 2024
Tempat : Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kab Temanggung
Kegiatan : Melaksanakan Penyampaian Koreksi Intern atas Laporan Hasil Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa
Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Penyampaian Koreksi Intern atas Laporan Hasil Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel dan transparan, serta memberikan masukan untuk perbaikan dalam tata kelola anggaran di tingkat desa, sehingga dapat mendukung program pembangunan desa yang lebih efektif dan efisien.