BPKPAD Kab. Temanggung yang diwakili oleh Kartika Sari, S.T., M.Eng. selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan hadir sebagai narasumber dalam "Kegiatan Pengembangan Kapasitas Masyarakat melalui Pembangunan Desa Berkelanjutan se-Kecamatan Selopampang Tahun 2024" yang bertempat di Kledung Park pada Tanggal 9 Oktober 2024.
Salah satu tema materi pada acara yang diselenggarakan oleh Paguyuban Kepala Desa "Mangku Praja" Kecamatan Selopampang tersebut adalah "Strategi Percepatan Pemungutan PBB-P2". Dalam acara ini, Kartika Sari, S.T., M.Eng. menyampaikan kepada para petugas pemungut PBB-P2 dari desa se-Kecamatan Selompampang (@kecamatan_selopampang) terkait pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Temanggung dan beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk mempercepat pemungutan PBB-P2, antara lain:
1. Penyampaian SPPT PBB-P2 kepada Wajib Pajak lebih awal
2. Pengajuan perbaikan atas kesalahan data SPPT PBB-P2
3. Inovasi penarikan PBB-P2 & motivasi pelunasan PBB-P2 tercepat
4. Penyetoran melalui kanal pembayaran non tunai
5. Koordinasi dengan kecamatan dan BPKPAD atas Wajib Pajak yang sulit ditagih atau permasalahan lainnya
Pada Tahun 2024 ini, Kecamatan Selopampang menjadi satu-satunya kecamatan yang seluruh desanya lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo pembayaran Tanggal 30 September 2024. Kartika Sari, S.T., M.Eng. berharap desa-desa di Kecamatan Selopampang dapat mempertahankan prestasi tersebut di tahun-tahun berikutnya.