Rabu, 9 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Rapat Bulanan Proyek Strategis Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Ploso Kejiwan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas, PPK, Tim Teknis, JPN Kejaksaan Negeri Temanggung, Auditor Inspektorat Kab Temanggung, Bagian Hukum Setda Kab Temanggung, Bagian Pembangunan Setda Kab Temanggung, Penyedia Jasa Konstruksi dan Konsultan Pengawas. Secara fisik paket pekerjaan telah dikerjakan, namun ada item pekerjaan manajemen mutu berupa uji laboratorium beton dan aspal ACWC Asb yg perlu diselesaikan. Uji laboratorium dilaksanakan pada laboratorium yg sdh terakreditasi KAN, waktu uji bisa sd 2 minggu. Waktu menunggu 2 minggu dipergunakan untk penyelesaian administrasi persiapan PHO.