Detail Berita

Jumat, 04 Oktober 2024
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan  dan pembongkaran taman di wilayah Temanggung, Parakan dan Kranggan

Terhadap 6 permohonan tersebut 2 permohonan  dapat dikabulkan  karena kondisi pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan dan terhadap  permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.