Detail Berita

DPRD Kabupaten Temanggung tetapkan calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna Ke-2, Masa Persidangan I yang digelar Kamis (3/10/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sementara Yunianto,SP dan dihadiri Wakil Ketua Sementara Mahzum,S.Hi dan anggota DPRD lainnya.

“pagi hari ini DPRD Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, menindaklanjuti hasil rapat konsultasi Pimpinan Sementara bersama Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Temanggung” ujar Yunianto

Seperti diketahui bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 164 Ayat (1), ayat (3), Ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur struktur kepemimpinan DPRD kabupaten/kota, mengatur bahwa ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan perolehan kursi dan suara terbanyak dari partai politik. Hal ini untuk memastikan representasi yang adil dan proporsional dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.

“Merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Temanggung Nomor 1025 Tahun 2024 tentang Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kami telah menyampaikan permintaan nama Calon Pimpinan DPRD kepada DPC/DPD Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD”

Berdasarkan usulan calon Pimpinan dari DPC/DPD Partai politik maka DPRD menetapkan calon Pimpinan DPRD dengan susunan Yunianto, SP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Calon Ketua, H. Muh Amin, S.Ag dari Partai Kebangkitan Kebangkitan Bangsa sebagai Calon Wakil Ketua, Drs. H. Tunggul Purnomo dari Partai Golongan Karya sebagai Calon Wakil Ketua, Daniel Indra Hartoko, SE dari Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai Calon Wakil Ketua.

Selanjutnya DPRD melalui Pj Bupati akan mengusulkan nama-nama calon Pimpinan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan peresmian pengesahan pengangkatannya.

https://www.instagram.com/p/DAp38FST7nx/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==