Detail Berita


Sehubungan dengan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang akan jatuh tempo pada 30 September 2024, BPKPAD bersama dengan Kecamatan Kranggan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PBB-P2 pada Hari Rabu (25/09) di Kecamatan Kranggan, diantaranya di Kelurahan Kranggan, Desa Nguwet, dan Desa Badran. Dalam kegiatan monev PBB yang bertujuan mendorong percepatan perolehan PBB-P2 tersebut, para Kepala Desa tersebut juga menyatakan kesanggupan untuk mengupayakan pencapaian target realisasi PBB-P2 tahun 2024 di desa masing-masing.