Detail Berita

Inspektorat Pemprov Jateng Monitoring Kesiapan Dua Desa Menuju Desa Anti Korupsi

Temanggung - Dinkominfo bersama Inspektorat dan Dinpermades Temanggung selaku tim kabupaten melaksanakan Pendampingan Desa Ringinanom, Kecamatan Parakan dan Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Rabu (11/9/2024) di Balai Desa masing masing.

Pendampingan dilakukan dalam rangka monitoring dokumen persiapan untuk penilaian Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebagai perluasan Desa Anti Korupsi.

Widita selalu Ketua Tim monitoring dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, bahwa masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan dipublikasikan.

Setiap dokumen yang dibuat tidak hanya dibuat, kemudian didigitalisasi, selanjutnya dipublikasikan, tetapi harus tahu maksud dan tujuan dokumen tersebut.

“Dalam pembuatan dokumen harus tahu maksud dan tujuannya,” tegasnya.

Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya sekedar untuk mengikuti lomba, tetapi sebagai upaya membentuk budaya anti korupsi di masyarakat, yang tidak serta merta langsung jadi dalam waktu singkat, tetapi harus melalui proses dan tahapan.

Hadir dalam monitoring, perwakilan dari kecamatan, kepala desa beserta perangkat desa, serta perwakilan dari lembaga desa.(Pde;Ekape)

https://www.instagram.com/p/C_xyD00TVb2/?img_index=1

 

Inspektorat Pemprov Jateng Monitoring Kesiapan Dua Desa Menuju Desa Anti Korupsi