Detail Berita

Hari Rabu, 18 September 2024, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Fasilitasi Advokasi Penyusunan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Forkom Germas Kabupaten Temanggung yang terdiri dari perwakilan OPD, organisasi profesi, lembaga swasta dan instansi terkait lainnya. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Bagian Hukum Setda Kab. Temanggung, perwakilan dari Yayasan Kakak Kota Surakarta dan perwakilan dari PPPKMI Pengcab Temanggung.
Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi mengenai latar belakang dan juga progres Perda KTR Kab. Temanggung yang baru saja disahkan. Setelah itu dibahas mengenai draft Perbup KTR yang telah disusun agar didapatkan tanggapan dan masukan dari para peserta.
Kab. Temanggung merupakan salah satu kabupaten yang telah berhasil menyusun Perda KTR di antara 3 kabupaten/kota lain yang menjadi project fasilitasi advokasi penyusunan Perda KTR oleh Dinas Kesehatan Prov. Jawa Tengah untuk tahun ini.

https://www.instagram.com/p/DAFUsmpTgoB/?img_index=1