Dinas Sosial melaksanakan fasilitasi dan pendampingan Penyerahan Bantuan ATENSI Sentra Terpadu Kartini Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Temanggung Tahun 2024 pada Jumat, 20 September 2024 bertempat di Aula Dinas Sosial. Jumlah bantuan yang diberikan yaitu Rp105.000.000,- diserahkan kepada 34 penerima manfaat. Jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Pendamping Rehabilitasi Sosial. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Temanggung beserta istri, Komandan Kodim 0706 Temanggung , serta Kepala Sentra Terpadu Kartini.