Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung program pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan DPR RI Komisi IV menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Sampah di Kabupaten Temanggung. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini; Selasa, 17 September 2024 di Omah Kebon ini melibatkan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memegang komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah serta untuk mendukung program nasional Indonesia Bebas Sampah 2025.
Bapak Anggit Triwahyu Widodo selaku Sekretaris DPRKPLH menjadi salah satu Narasumber. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan tentang prestasi Kabupaten Temanggung dalam Pengelolaan dan Penanganan Sampah. Selain itu Bapak Anggit juga menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar demi menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap dapat menciptakan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Temanggung yang bersih, sehat. Diharapkan juga, Kabupaten Temanggung dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Temanggung merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melalui berbagai program inovatif, Temanggung berupaya untuk menjadi daerah yang bersih dan hijau, serta berperan aktif dalam mendukung program Indonesia Bebas Sampah 2025.