Hai sobat invest, apakah kalian tahu kondisi kebutuhan perumahan saat ini?
Menurut laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia pada tahun 2022, terdapat backlog kepemilikan perumahan sejumlah 11 juta unit (KemenPUPR, 2022). Mayoritas, yakni sekitar 93%, berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sementara sekitar 60% di antaranya adalah MBR yang bekerja dalam sektor informal (KemenPUPR, 2022). Pada tahun 2023, bukannya terjadi penurunan, melainkan terjadi peningkatan backlog perumahan di Indonesia. Saat ini, jumlah backlog kepemilikan perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta. (Simanungkalit, 2023). Tentunya, kenaikan angka backlog ini menuntut Indonesia untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi dalam rangka pemenuhannya.
Backlog perumahan adalah kondisi di mana jumlah rumah yang dibangun tidak sesuai dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Backlog perumahan juga bisa diartikan sebagai kuantitas rumah yang belum atau tidak tertangani. mBacklog perumahan bisa menjadi indikator adanya krisis perumahan di suatu wilayah. Krisis perumahan bisa berdampak pada berbagai hal, seperti: Masalah kesehatan, Ketidakstabilan sosial, Pertumbuhan ekonomi yang terhambat. Backlog perumahan terjadi karena permintaan rumah lebih tinggi dari suplai. Hal ini bisa disebabkan oleh diskoneksi antara suplai dan permintaan.
Nah, jika sobat invest ingin menanamkan modal atau menjadi investor di bidang perumahan di Kabupaten Temanggung, kami akan sangat siap melakukan pendampingan dalam setiap prosesnya. Hubungi petugas layanan konsultasi kami jika sobat invest ingin berkonsultasi terkait perizinan untuk perumahan.
Jangan ragu berinvestasi di Kabupaten Temanggung karena kami Pro Investasi.