Detail Berita

Hai Sobat Invest, Sinergitas antar DPMPTSP Kabupaten Temanggung dan Dinas Teknis lain sangat diperlukan dalam rangka mendorong percepatan perizinan berusaha. Salah satunya adalah Persetujuan KKPR (Untuk Kegiatan Usaha Yang Wajib AMDAL & UKL-UPL) dimana dokumen tersebut membutuhkan rekomendasi teknis dari Dinas terkait dimana dalam hal ini DPUPR Bidang Tata Ruang menjadi leading sektor utama dalam penerbitan persyaratan dasar tersebut.

RSUD Kabupaten Temanggung yang menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Temanggung saat ini sedang dalam perencanaan pengembangan dan penyusunan dokumen AMDAL. Guna mendorong keberhasilan program tersebut, DPMPTSP, DPUPR Bidang Tata Ruang, dan tim teknis penyusunan AMDAL RSUD Kabupaten Temanggung melakukan percepatan penyelesaian gambar poligon pengembangan RSUD guna persyaratan upload ke sistem OSS RBA