Detail Berita

Kamis, 5 September 2024
Bertempat di Aula Progo Pistan DPUPR Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan pemaparan sosialisasi muatan perda tentang Bangunan Gedung dan RTRW Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2044.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T., Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, sedangkan acara dipandu oleh Fungsional Ahli Muda Penata Ruang, Dessy Imawati, S.T., M.T. Bertindak sebagai pemapar adalah Kepala Bidang Penataan Ruang, Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T. dan Hudan Izza Alghifari, S.Ars., Ahli Pertama Teknik Tata Bangunan dan Perumahan. Turut hadir dalam acara ini beberapa perwakilan perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Temanggung dan segenap perwakilan pelaku usaha industri di Kabupaten Temanggung.
Adapun sosialisasi ini berisi tentang muatan-muatan dalam Perda Bangunan Gedung dan Perda RTRW beserta ketentuan-ketentuan teknis yang berlaku. Selanjutnya kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan kepada stakeholder lainnya baik melalui tatap muka secara langsung maupun melalui media sosial DPUPR Kabupaten Temanggung.