Detail Berita

Dalam rangka menurunkan kasus perundungan atau bulliying di sekolah, pada hari Senin tanggal 2 September 2024, Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung menjadi  narasumber anti perundungan atau bulliying di SMA N 3 Temanggung hadir sebagai narasumber Khabib Mualim, SKM, MKes, MM dan Muhammad Izza, S.Psi. Yang diikuti oleh 320 siswa siswi kelas X. Selain materi tentang anti perundungan atau bulliying di sekolah bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga menggencarkan agar siswa siswi dapat menjadi pelapor dan pelopor  kasus perundungan atau bullying dengan cara mengakses pelaporan kekerasan melalui aplikasi Pesan perak jika terjadi kekerasan dan perundungan disekitar mereka serta minta kepada SMAN 3 Temanggung membentuk Satgas penanganan kekerasan terhadap anak.