Detail Berita

Inspektorat Koordinasi
???? Rabu, 28 Agustus 2024
???? Bertempat di Hall Front One Resort Hotel Indraloka Temanggung
???? Melaksanakan Sosialisasi Antikorupsi kepada Masyarakat Umum

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai antikorupsi, Inspektorat Kabupaten Temanggung menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi yang dihadiri oleh berbagai stakeholder, baik internal maupun eksternal. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan serta untuk mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder Pemerintah Daerah dalam upaya bersama mencegah korupsi.

Dalam acara ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung mengambil langkah strategis dengan mengusung tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Publik sebagai Upaya Bersama untuk Mencegah Korupsi”.

Kegiatan yang dihadiri oleh Pj. Sekda Temanggung Agus Sujarwo, Inspektur Inspektorat Kristri Widodo, Kanit Reskrim Polres Temanggung, Sigit Pramono, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Temanggung, Masrun, OPD terkait, media pemerintah, maupun swasta, serta instansi vertikal ini diajak diskusi bersama, serta memberikan masukan agar mampu meminimalisir tindak korupsi di Kabupaten Temanggung.

Inspektur Inspektorat, Kristri Widodo menjelaskan, bahwa sosialisasi ini sasarannya kelompok masyarakat, baik dari pengusaha, maupun lembaga, insan pers dan sekolah, dengan tujuan mendorong peran aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.

“Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan publik terhadap kegiatan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kabupaten, maupun desa, supaya tidak terindikasi adanya kegiatan-kegiatan yang koruptif atau yang menyebabkan korupsi,” katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan serta mendorong dukungan aktif dari berbagai pihak dalam mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.

https://www.instagram.com/p/C_PYLWBPnvV/?img_index=1

Sosialisasi Antikorupsi “Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Publik sebagai Upaya Bersama untuk Mencegah Korupsi”