Detail Berita

Inspektorat Koordinasi
Waktu : Rabu, 21 Agustus 2024
Tempat : Bertempat di Graha Bhumi Phala
Kegiatan : Dilaksanakan Sosialisasi Desan Antikorupsi

Inspektorat Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan sosialisasi bertema "Implementasi Nilai-nilai Desa Antikorupsi untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel". Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya memahami lebih dalam mengenai bahaya korupsi dan cara berperan aktif dalam mencegahnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi Kebijakan Penguatan Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinpermades, paparan materi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Jateng, dan materi Website Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinkominfo Temanggung. Para narasumber serta memberikan pemaparan mendalam tentang strategi penerapan nilai-nilai antikorupsi, pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, serta bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Acara ini dihadiri oleh Camat dan perangkat desa dari seluruh Kabupaten Temanggung,

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan komitmen dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa. Para peserta mendapatkan materi tentang strategi pencegahan korupsi serta mekanisme implementasi tata kelola yang baik, dengan harapan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif, jujur, dan bertanggung jawab, serta mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta administrasi pemerintahan.

Dengan sinergi pendampingan dari Tim Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Inspektorat, Dinpermades, dan Dinkominfo tahun 2024 Perluasan Desa Antikorupsi telah bertambah menjadi 7 (tujuh) desa di Kabupaten Temanggung, yaitu Desa Plosogaden, Desa Ketitang, Desa Pandemulyo, Desa Kedungumpul, Desa Ringinanom, Desa Salamrejo dan Desa Glondong.

https://www.instagram.com/p/C-72qYKP9xG/?img_index=1

Sosialisasi Desa Antikorupsi bertema "Implementasi Nilai-nilai Desa Antikorupsi untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel"