Sejumlah 45 kucing jantan dari 50 kucing yang telah terdaftar di pendaftaran sterilisasi telah dilakukan sterilisasi bertempat di UPT Puskeswan dan BIB Kab.Temanggung pada 19 sampai dengan 20 Agustus 2024.
Terdapat 5 kucing yang tidak dilakukan sterilisasi dikarenakan kucing sedang dalam kondisi sakit dan juga terdapat kucing tidak ditemukan keberadaanya (hilang). Proses pelaksanaan sterilisasi membutuhkan kurang lebih 15 menit, dan kucing akan kembali sadar dalam waktu kurang lebih 2jam.
Drh.Nurul Khasanah selaku Kepala Puskeswan dan BIB Kab.Temanggung mengatakan, tujuan dilakukannya sterilisasi kucing jantan yaitu untuk mengurangi populasi kucing serta untuk mencegah penularan penyakit yang dapat menular kepada manusia salah satunya rabies.
Salah satu pemilik kucing jantan bernama Dea mengatakan, sangat senang mendapatkan kesempatan untuk melakukan sterilisasi kucing jantan miliknya, Dea berharap kegiatan seperti ini dapat rutin diadakan setiap tahunnya dengan menambah quota kucing jantan yang akan di sterilisasi.
Selain melakukan sterilisasi, petugas juga melakukan edukasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam "Pengendalian populasi dalam kerangka pencegahan peny zoonosis dan penguatan kesrawan melalui Yankeswan yg legal etis."
Kegiatan sterilisasi kucing jantan merupakan salah satu rangkaian dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 79 DKPPP Kab.Temanggung.