Detail Berita

Temanggung, (22/08) - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan langkah konkret melalui pembentukan Tim Arsitektur SPBE dan peluncuran Buku Arsitektur SPBE. Tindak lanjut ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, bertempat di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.

Rapat yang dihadiri oleh Tim Koordinasi, Tim Asesor Internal, dan Tim Evaluator Internal SPBE Kabupaten Temanggung ini menjadi momentum penting dalam perjalanan implementasi SPBE. Pembentukan Tim Arsitektur SPBE merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua elemen sistem informasi dan teknologi yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat diintegrasikan secara optimal, selaras dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa pembentukan Tim Arsitektur SPBE bertujuan untuk mendorong efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan melalui penggunaan teknologi yang terintegrasi. "Tim ini akan bertanggung jawab untuk menyusun, mengawasi, dan mengimplementasikan arsitektur SPBE yang sesuai dengan kebutuhan daerah, serta memastikan adanya keselarasan antar sistem yang ada," ujarnya.

Selain pembentukan tim, rapat juga mengesahkan Buku Arsitektur SPBE yang akan menjadi panduan resmi dalam pelaksanaan dan pengembangan SPBE di Kabupaten Temanggung. Buku ini memuat kerangka kerja, standar, serta roadmap implementasi SPBE yang mencakup berbagai aspek penting, seperti manajemen data, pembangunan aplikasi, keamanan informasi, dan audit teknologi informasi.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi terkait Buku Arsitektur SPBE kepada seluruh instansi terkait, serta pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan implementasi yang efektif.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui penerapan SPBE yang terintegrasi dan sesuai standar. (MC/mrc;ekape).