Detail Berita

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akhir-akhir ini sedang merebak di sejumlah wilayah Indonesia. Ribuan hewan ternak sudah diidentifikasi positif terserang PMK. Kementerian Pertanian pun telah menerbitkan 2 keputusan menteri berisi pernyataan status PMK sebagai wabah di kawasan Provinsi Jawa Timur dan Aceh. Sampai dengan akhir Mei 2022, kasus-kasus PMK di sejumlah daerah lain juga masih terus ditemukan. 
Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Hewan liar seperti gajah, rusa, kijang, dan sejenisnya juga dapat terserang virus ini. Munculnya PMK disebabkan oleh virus yang dinamai foot and mouth diseases virus (FMVD). Virus ini secara perlahan menggerogoti kuku dan mulut ternak sehingga membuat hewan tidak bisa makan dan berjalan.
 
Beberapa penyebab penyakit mulut dan kuku yang diringkas dari situs jabarprov.go.id antara lain :
1. Virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus;
2. Masa inkubasi 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit);
3. Kontak langsung (antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit)
4. Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular
5. Kontak tidak langsung melalui vector hidup yakni terbawa oleh manusia. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi
6. Kontak tidak langsung memalui bukan vector hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll)
7. Tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut) 
 
Gejala klinis penyakit PMK bisa bervariasi antar individu hewan ternak. Pada ternak sapi, penyakit PMK bisa tampak sangat jelas. Mengutip penjelasan di laman Ditjen PKH Kementan, sapi yang terserang PMK akan terlihat mengalami gejala lemas, demam tinggi, tidak mau makan, atau masih makan tetapi kesulitan mengkonsumsi makanan, hingga terjadi penurunan produksi susu (pada sapi perah). Selain itu, adanya peningkatan produksi air liur, kemunculan lepuh luka berisi cairan di hidung, lidah, gusi (bagian dalam mulut), ambing dan kuku kaki. PMK juga dapat memicu kematian mendadak pada pedhet (anak sapi).
 
                                          
Gb.Gejala PMK berupa lesi di hidung                                       Gb.Gejala PMK berupa luka pada kaki
 
Sementara itu gejala PMK pada kambing dan domba sering kali tidak separah yang dialami sapi. Umumnya, gejala PMK pada kambing atau domba berupa kemunculan luka lepuh kecil di sekitar kuku kaki, moncong, dan rongga mulut. PMK juga dapat memicu kematian mendadak pada kambing dan domba usia muda, terutama yang baru lahir.
 
Pada hewan ternak jenis babi, gejala PMK yang umum terjadi adalah kesulitan berdiri. Ada juga babi yang positif PMK mengalami gejala luka/lesi di kaki hingga tidak lagi mampu menopang tubuhnya untuk berdiri. Dalam kondisi itu, babi lebih sering mengambil posisi seperti duduk. Selain itu, PMK pun bisa memicu kematian mendadak pada babi usia muda.
 
Peternak yang menemukan sejumlah gejala PMK di atas disarankan segera melapor kepada dokter hewan atau petugas dinas peternakan. Selain itu, hewan ternak yang sakit perlu segera diisolasi dan tidak dibiarkan keluar dari kandang. Perpindahan orang dan barang keluar atau masuk area kandang juga perlu dihindari untuk mencegah penularan PMK yang makin meluas.
 
PMK bukan penyakit zoonosis yang mengakibatkan sakit pada manusia. Namun penyebarannya harus diwaspadai karena dapat memicu kerugian di sektor peternakan dan ekonomi. Beberapa dampak merugikan dari wabah PMK diantaranya penurunan produksi susu, kelumpuhan, kematian hewan secara mendadak, keguguran di saat hewan bunting, turunnya berat badan hewan, infertilitas hewan, hingga menghambat ekspor.
Dikutip dari laman pertanian.go.id bahwa penerapan biosekuriti merupakan strategi penting dalam pencegahan penyebaran PMK di lalu lintas, penampungan ternak/peternakan, yaitu :
1. Menggunakan APD disposable, melakukan pembersihan diri setelah melakukan kontak dengan Hewan Rentan PMK (HRP) dan melakukan pemusnahan APD sesuai SOP pemusnahan
2. Melakukan kontrol dan membatasi lalu lintas (di cek poin, masuk/keluar area penampungan ternak, peternakan termasuk pedagang/pembeli)
3. Melarang orang yang tidak ada kepentingan saat pemeriksaan lalu lintas dan masuk area penampungan ternak/peternak)
4. Melakukan pembersihan desinfeksi dan dekontaminasi terhadap alat angkut, kandang dan peralatannya
5. Alat angkut ditempatkan di luar area kandang dan dilakukan desinfeksi secara rutin terhadap alat angkut terutama bagian roda dan bagian cargo deck menggunakan desinfektan yang direkomendasikan
6. Melakukan pemeriksaan gejala klinis PMK dan segera dilakukan isolasi terhadap hewan yang trindikasi PMK.
 
 
               
Gb. Gejala PMK lesi pada lidah                                        Gb. Gejala PMK lesi pada gusi
 
 
Daging dan susu hewan ternak yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi, asalkan dilakukan perlakuan atau pengolahan yang benar terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Penanganan produk hewan di masa wabah PMK antara lain :
a. Daging direbus dahulu selama 30 menit di air mendidih
b. Bila daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal selama 24 jam
c. Jeroan direbus dahulu dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan atau diolah
d. Bekas kemasan daging tidak langsung dibuang, direndam dulu dengan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan.
e. Cuci peralatan penanganan daging dan jeroan dengan detergen
f. Susu segar minimal dilakukan proses pasteurisasi pada suhu 72 derajat celcius selama 15 detik.
 
 
Materi dapat diunduh disini
 
 
Ditulis oleh Ari Susanti, STP (PMHP Pertama)
Dinas Ketahanan Panganm, Pertanian dan Perikanan Kab. Temanggung