Detail Berita

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang mutlak harus dipenuhi. Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) khususnya produk buah-buahan hampir semuanya dikonsumsi secara langsung tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Begitu pula produk sayuran, beberapa jenis sayuran dikonsumsi langsung tanpa melalui proses pengolahan, sebagai lalapan misalnya. Oleh karena itu, kebersihan dan keamanan bahan pangan segar harus diperhatikan.

Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, logam berat, mikotoksin) yang dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanannya.

Kegiatan pengawasan keamanan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Temanggung merupakan pengawasan post market yang dilaksanakan oleh Seksi Ketahanan Pangan Bidang Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanaan Kabupaten Temanggung. Pengawasan keamanan PSAT dilakukan dalam upaya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Temanggung yang mengkonsumsi pangan segar. Pengawasan dilakukan di 4 lokasi pasar, yaitu Pasar Temanggung, Pasar Parakan, Pasar Ngadirejo, Pasar Selopampang dan Pasar Kranggan.

Pengawasan Keamanan PSAT dilakukan dengan cara pengambilan dan pengujian sampel PSAT untuk 11 jenis sayuran, yaitu cabai merah, cabai keriting, wortel, bawang putih, bawang merah, tomat, labu siam, kobis, kentang, buncis dan sawi. Pengujian sampel dilakukan untuk mengetahui kandungan cemaran bahan kimia atau residu kimia pada PSAT menggunakan rapid test kit Residu Pestisida “Easy Test”.

Dari hasil pengujian total 55 sampel sayuran di Pasar Temanggung, Pasar Parakan, Pasar Ngadirejo, Pasar Selopampang dan Pasar Kranggan menunjukkan hasil negatif atau non reaktif untuk semua sampel, yang artinya kandungan residu pestisida pada sampel di bawah BMR (Batas Maksimum Residu). Sehingga dapat disimpulkan bahwa peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di Kabupaten Temanggung relatif aman dikonsumsi.

Pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari cemaran, baik cemaran kimia, biologi maupun cemaran fisik. Walaupun pestisida memiliki manfaat yang besar dalam meningkatkan produksi pertanian, namun ada bahaya dibalik manfaatnya. Untuk memimimalisir dampak negatifnya, peggunaan pestisida harus mengikuti prinsip 5T, yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat cara, tepat waktu dan tepat dosis. Membeli sayur yang telah memiliki sertifikat jaminan keamanan pangan seperti prima atau organik, ataupun menanam sendiri sayuran di pekarangan rumah akan terhindar dari bahaya pestisida.

Residu pestisida pada pangan dapat diminimalisir dengan melakukan pencucian menggunakan air bersih yang mengalir dan dapat menggunakan sabun khusus yang food grade agar residu pestisida yang menempel tersebut dapat larut atau hilang. Mencuci bagian-bagian tanaman dengan detail, misalnya pada lipatan halus, tangkai serta gumpalan kuntum bunga pada kol dan brokoli.

Materi dapat di download disini.

Ditulis oleh Ari Susanti, STP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian Pertama)