Detail Berita

Penggunaan pestisida dalam dunia pertanian terutama di Indonesia telah umum digunakan. Pestisida mencakup bahan-bahan racun yang digunakan untuk membunuh jasad hidup yang mengganggu tumbuhan, ternak dan sebagainya yang diusahakan manusia untuk kesejahteraan hidupnya. Pest berarti hama, sedangkan cide berarti membunuh ( Ma’arif et al., 2016). Pestisida menjadi perisai andalan petani dalam mengendalikan hama dan penyakit tanaman.

Penggunaan pestisida dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan produksi. Tetapi perlu diingat bahwa pestisida ini juga merupakan bahan kimia beracun yang dapat memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup.

Menurut Alsuhendra dan Ridawati (2013), pestisida tidak hanya dapat membunuh organisme pengganggu tanaman saja, melainkan dapat pula membunuh organisme lainnya yang bukan sasarannya seperti manusia. Hal ini, dikarenakan praktik penggunaan pestisida oleh petani kurang atau bahkan tidak didasarkan pada pertimbangan ekologi dan kesehatan serta peraturan mengenai penggunaan pestisida yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Penggunaan pestisida seringkali menimbulkan gangguan kesehatan baik terhadap petani maupun masyarakat sebagai konsumen hasil pertanian. Jutaan kasus keracunan pestisida terjadi akibat penggunaan pestisida yang kurang tepat dan dilakukan secara terus menerus.

Salah satu penggunaan pestisida terbesar pada pertanian adalah sektor pertanian hortikultura yang digunakan dalam dosis besar dan terus menerus selama musim tanam. Sehingga petani tanaman hortikultura adalah populasi yang beresiko mengalami keracunan pestisida. Paparan pestisida terjadi pada saat persiapan peralatan, mencampur pestisida, penyemprotan, membersihkan alat dan pakaian kerja, membersihkan rumput dan hama, menyiram tanaman dan pemanenan.

Menurut Djoyosumarto (2008), pestisida dapat masuk ke dalam tubuh manusia mulut, pernapasan, dan kulit. Kegiatan pengolahan pestisida dimulai dari saat pembelian pestisida sampai pembersihan alat-alat yang digunakan. Dari beberapa kegiatan penggunaan pestisida, kegiatan yang paling berbahaya yaitu ketika mencampur pestisida dengan bahan lain dan kebanyakan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sehingga pestisida kadar rendah maupun tinggi dapat langsung masuk ke dalam tubuh petani. Sehingga dalam penggunaanya harus bijaksana sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang bertujuan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama tersebut hingga berada dibawah batas ambang ekonomi (ambang kendali) karena keberadaan hama atau penyakit pada pertanaman belum tentu secara ekonomis akan menimbulkan kerugian.

Kriteria pestisida yang ideal antara lain :

  1. Mempunyai daya racun tinggi bagi hama sasaran
  2. Kurang beracun pada manusia dan hewan
  3. Berbau menarik bagi hama
  4. Murah, mudah diperoleh dan siap pakai
  5. Secara kimiawi mempunyai residu yang stabil pada hama sasaran
  6. Tidak stabil di alam dan mudah diuraikan
  7. Tidak menimbulkan korosif terhadap benda-benda
  8. Tidak meninggalkan bercak-bercak pada logam
  9. Mudah diolah menjadi formulasi yang diinginkan

Cara pengaplikasian pestisida yang dianjurkan adalah :

  1. Pilih alat semprot sesuai dengan luas areal yang akan disemprot
  2. Pastikan alat dalam keadaan baik
  3. Waktu penyemprotan pagi pada pukul 08.00 – 10.00 dan sore 16.00 -17.00
  4. Jangan melakukan penyemprotan di saat angin kencang, jangan melawan arah angin
  5. Jangan makan, minum, merokok disaat penyemprotan
  6. Menggunakan alat pelindung diri (APD)
  7. Jangan mengusap bagian tubuh dengan tangan sewaktu penyemprotan

 

Materi lengkap dapat di unduh disini

 

Ditulis oleh : ARI SUSANTI, STP (PMHP Pertama)

 

 

Sumber :

Alsuhendra dan Ridawati. 2013. Bahan Toksik dalam Makanan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Djojosumarto, P. 2008. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian. Edisi Revisi. Yogyakarta: Kanisius

https://balitsa.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/berita-terbaru/326-penggunaan-pestisida-harus-berdasarkan-pada-enam-tepat.html

Ma’arif, M. A., Suhartono, Yunita. N. A. 2016. Studi Prevalensi Keracunan Pestisida pada Petani Penyemprot Sayur di Desa Mendongan Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang. Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat FKM Undip