Detail Berita

Tembakau merupakan salah satu komoditas perdagangan penting di dunia termasuk Indonesia. Produk tembakau yang utama diperdagangkan adalah daun tembakau dan rokok. Tembakau dan rokok merupakan produk bernilai tinggi, sehingga bagi beberapa negara termasuk Indonesia berperan dalam perekonomian nasional, yaitu sebagai salah satu sumber devisa, sumber penerimaan pemerintah berupa pajak dan cukai, sumber pendapatan petani dan lapangan kerja masyarakat (usaha tani dan industri rokok).

Kabupaten Temanggung merupakan salah satu daerah penghasil tembakau berkualitas di Provinsi Jawa Tengah. Daerah ini dijuluki sebagai “Kota Tembakau.  Dimusim tembakau perputaran roda perekonomian di Kabupaten Temanggung sangat tinggi, karena  hampir disemua sektor usaha mendapatkan pengaruh positive. Salah satu usaha yang mempunyai peran penting dalam paska panen tembakau adalah usaha dibidang alat pengemasan tembakau kering yang dikenal dengan keranjang tembakau. Usaha pembuatan keranjang tembakau menggeliat saat masa panen tembakau tiba, tepatnya pada bulan Juli hingga September setiap tahunnya. Menurut dokumen Lampiran 6 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 56/Permentan/Ot.140/9/2012 Tentang Pedoman Penanganan Pascapanen.

Tembakau, persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengemasan hasil panen tembakau antara lain: (1) Terbuat dari bahan yang tidak melepaskan unsur yang dapat mengganggu kesehatan atau mempengaruhi mutu hasil; (2) Bentuk tidak berubah selama pengangkutan dan distribusi; (3) Dilakukan kegiatan sanitasi sebelum digunakan; (4) Bahan yang dibuat menjadi pengemas disimpan pada ruangan yang kering dan ventilasi yang cukup, serta diperiksa kebersihannya dari potensi serangan hama (Kementerian Pertanian, 2012).

Keranjang Tembakau yang biasa digunakan pascapanen di Kabupaten Temanggung yang menjadi alat penyimpanan hasil panen tembakau  sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Hal ini dibuktikan sudah lebih dari 30 tahun model pakeging dengan keranjang digunakan hingga sekarang dan tidak ada masalah. Keranjang yang dilengkapi denga  pelepah pisang kering yang digunakan untuk mengemas tembakau rajangan kering mempunyai ke unggulan karena dapat menjaga kelembaban, aroma, dan tekstur tembakau, memiliki bentuk yang fleksibel, memiliki bahan yang kuat, tahan lama, dan tidak busuk, serta aman dari hewan pengerat karena terasa pahit saat digigit.

Keranjang yang digunakan untuk menyimpan hasil panen tembakau yang sudah dikeringkan dan digulung terbuat dari bilah-bilah bambu dengan lebar 3-5 cm dan ketebalan 0,5 mm yang dianyam rapat. Keranjang dibuat dengan diameter 50-60 cm dan dengan tinggi 60-70 cm. Kemudian keranjang yang sudah berbentuk akan dilapisi lembaran pelepah pisang pada bagian dalamnya. Tidak hanya sebagai alas, tetapi pelepah pisang ini juga berfungsi sebagai pembungkus bagian atas keranjang yang sudah terisi tembakau.  Masing-masing keranjang biasanya membutuhkan 90 lembar pelepah pisang.  pelepah pisang yang sudah dikeringkan teksturnya padat sehingga dapat mendukung kerapatan permukaan keranjang. Melalui penjabaran karakteristik keranjang tembakau di atas, dapat disimpulkan bahwa pelepah pisang adalah komponen penting dalam keseluruhan proses penyimpanan hasil panen.

Kebutuhan keranjang tembakau setiap tahunnya lebih dari 500.000 keranjang, tergantung jumlah produksi tembakau kering yang dihasilkan untuk setiap tahunya. Harga keranjang untuk setiap kepok/2 buah berkisar antara Rp. 200.000 sd Rp. 300.000 (dua ratus ribu sampai dengan tiga ratus ribu rupiah).

Tujuan “Ekspresi Pengetahuan Tradisional Keranjang Tembakau

  1. Mengangkat Keranjang Tembakau khas Temanggung menjadi kerajinan kearifan lokal masyarakat Temanggung,
  2. Melalui “Ekspresi Pengetahuan Tradidional Keranjang Tembakau” mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,
  3. Tercatatnya Keranjang Tembakau sebagai salah satu kekayaan intektual komunal ekspresi Pengetahuan Tradisional.

Manfaat “Ekspresi Pengetahuan Tradisional Keranjang Tembakau

  1. Melindungi Pengetahuan Tradisional Keranjang Tembakau merupakan identitas dari masyarakat Temanggung,
  2. Meningkatkan rasa cinta  Keranjang Tembakau di masyarakat luas,
  3. Meningkatkan Sumber Daya Masyarakat.