Detail Berita

Era sekarang ini kita kerap mendengar tentang kemitraan, utamanya dalam bidang pertanian. Kemitraan yang diharapkan adalah kemitraan yang menguntungkan petani secara pribadi maupun kelompok tani. Realitanya memang kadang-kadang bahkan sering petani berada pada pihak yang tidak beruntung. Seperti fenomena pada beberapa komoditas yang ada di Temanggung; Tembakau, bawang putih, cabe maupun yang sekarang baru banyak berkembang yaitu edamame.

Ketidak jelasan kemitraan terkait perjanjian kerja maupun tidak ditepatinya isi perjanjian, maupun ada pihak yang “nakal” menjadikan kemitraan kurang begitu diminati. Petani, kelompok tani maupun Gapoktan perlu belajar bagaimana pola kemitraan pertanian yang meguntungkan bagi mereka.

A.      Prinsip Kemitraan Usaha

  1. Pengertian Kemitraan

Kerjasama antara usaha kecil (termasuk petani) dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

 

      2. Tujuan Kemitraan

Untuk meningkatkan pendapatan, kesinambungan usaha, meningkatkan kualitas sumberdaya kelompok mitra, peningkatan skala usaha dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kelompok mitra.

 

      3. Prinsip Kemitraan

Prinsip pola kemitraan diawali dengan itikad kerjasama yang saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.             

Pola kemitraan memiliki prinsip - prinsip sebagai berikut :

  1. Saling memerlukan, saling ada ketergantungan
  2. Saling menguntungkan
  3. Saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain
  4. Saling mematuhi kesepakatan yang ditetapkan bersama
  5. Saling mempercayai
  6. Saling membangun, saling menumbuhkan dan  saling mengembangkan
  7. Berorientasi mencari keuntungan “jangka panjang”   dan berkelanjutan
  8. Memiliki kedudukan dan posisi yang sama dan setara

Apabila prinsip-prinsip tersebut diatas benar - benar dilaksanakan maka pola kemitraan tidak mengenal istilah “Pengelola” dan “Penghela”.

 

        4. Manfaat Kemitraan

Kemitraan merupakan upaya bersama untuk memperkuat kemampuan bersaing dan untuk membangun tatanan dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha menengah yang tangguh, saling mendukung dengan usaha kecil dan usaha menengah atau usaha besar, melalui ikatan  ikatan kerjasama.

Kemitraan tidak boleh diartikan sebagai penguasaan yang satu atas yang lain. Kemitraan harus menjamin kemandirian masing masing pihak sehingga prakarsa dan daya kreasi akan berkembang, karena kemitraan tidak menghilangkan persaingan. Dalam suasana persaingan yang sehat, kemitraan justru akan tumbuh lebih subur.

Kemitraan mendukung efisiensi ekonomi karena pihak - pihak yang bermitra masing-masing menawarkan sisi-sisi unggulnya. Melalui kemitraan, kecenderungan monopoli dapat dihindarkan. Monopoli menyebabkan distorsi dalam pasar, sedangkan kemitraan memperkuat mekanisme pasar dan sekaligus menghindari persaingan yang tidak sehat.

 

selengkapnya download materi disini

 

Disusun Oleh :

SUMARNO, SP.

KJF Dintanpangan Kabupaten Temanggung