Detail Berita

Untuk melengkapi data kondisi kualitas sungai di wilayah Kabupaten Temanggung, Kamis 01 Agustus 2024 UPT Laboratorium Lingkungan DPRKPLH melakukan pengambilan sampel di wilayah Kecamatan Pringsurat. Dua titik sampling yang diambil yaitu di Sungai Murung, Desa Karangwuni dan Sungai Elo, Dusun Jurangsari Desa Soropadan. Selain itu juga dilakukan pengambilan sampel di Kali Progo, Kecamatan Kranggan untuk melengkapi data kualitas sungai sebelumnya. Selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium agar diketahui kualitas airnya dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, peruntukan air sungai kelas II.