Detail Berita

Temanggung, Media Center - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Temanggung, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, dan Kantor Bea Cukai Magelang mengadakan bimbingan teknis Statistik Sektoral dan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai kepada Perangkat Daerah (OPD) di Jambu Kluthuk Resto, Parakan, Selasa (30/07/2024) Siang.

Hadir secara langsung sebagai narasumber Kepala Dinkominfo, Gotri Wijianto Wuiratmojo, Kepala BPS  Temanggung, Haryono, dan Pemeriksa Bea dan Cukai Magelang Wisnu Wardana. 

Kepala Dinkominfo menjelaskan, agenda ini merupakan kegiatan peningkatan pengelolaan statistik, sekaligus mengimbau gempur rokok ilegal.

“Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk Bimtek statistik sektoral. Selain itu, sosialisasi gempur rokok ilegal,” jelasnya.

Selain itu, Gotri juga mengungkapkan, bahwa Bimtek ini penting untuk pengintegrasian data peta geospasial.

“Bimtek sangat penting untuk produsen data, karena kami mencoba mengintegrasikan semua data dalam sebuah peta geospasial, agar kita semuanya (BPS, Dinkominfo, Bea Cukai dan OPD-red) berjalan secara beriringan,” ungkapnya.

Gotri berharap, adanya sinergi antara pemerintah desa dengan Dinkominfo dalam pendataan peta dan melalui sistem desa digital. 
 
“Makanya, kami mendorong teman-teman di desa aktif dan proaktif. Dinkominfo yang akan mengintegrasikan data-data berupa peta yang sudah ditagging sesuai rumah setiap keluarga,” imbaunya. 

Tak hanya itu, Gotri turut mengharapkan setiap OPD dapat memantau data dan peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Temanggung.

“Harapannya nanti di detail datanya ini, masing-masing OPD akan melihat ada yang stunting atau tidak, rumah-rumah yang tidak layak huni dan sebagainya,” lanjutnya.

Kepala BPS Temanggung Haryono menuturkan, bahwa tahun lalu BPS melakukan kegiatan registrasi sosial ekonomi. Hal tersebut diakumulasikan, lalu dihimpun dalam aplikasi.

“Jadi tahun yang lalu, kami melaksanakan kegiatan registrasi sosial ekonomi dengan melakukan pendataan per rumah tangga. Datanya bisa diakses di aplikasi Sepakat,” ungkapnya. 

Pengambilan data yang dilakukan di lapangan berdasarkan kepentingan yang dibutuhkan untuk data stastistik Kabupaten Temanggung.

“Kegiatan itu dilakukan, karena memang ditunjukkan untuk kepentingan, misalnya perencanaan, kemudian juga untuk bahan pengambilan kebijakan,” tuturnya.

Haryono turut mengungkapkan, bahwa perilisan data yang terbatas dan seluruh kebijakannya dapat dijadikan bahan evaluasi bersama.

“Publikasi data dari BPS sangat-sangat terbatas. Data yang dirilis itu adalah data-data makro dengan kebijakan juga untuk digunakan sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya. (Zet;Ekp)