KominfoTMG - Pada Rabu (24/7/2024), Dinkominfo mengadakan monitoring dan evaluasi Sistem Integrasi Desa dan Kemiskinan Ekstrem yang dipimpin oleh Adi Pitoko, selaku Sekretaris Dinkominfo, serta diikuti oleh Ari Kurniawan selaku Pranata Komputer Ahli Muda Dinkominfo, Bejo Slamet selaku staff Dinkominfo, dan Dwiputra Garin Wicakana, selaku supporting staff Dinkominfo.
Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Glapansari, Kecamatan Parakan. Agenda tersebut diawali dengan memantau website desa (SID) dan diketahui, bahwa website desa aktif, karena berita terakhir terpantau ada pembaharuan satu bulan yang lalu (bulan Juni). Desa Glapansari juga telah mengunggah data kependudukan yang ditandai dengan terpantaunya data demografi di web desa. Potensi desa terpantau terdapat sektor pariwisata, yaitu area pendakian.
Jumlah total penduduk Desa Glapansari sejumlah 3.405 jiwa. Hasil rekap DTKS terdapat 1994 jiwa yang menjadi data pemantauan angka kemiskinan ekstrem. Jumlah kepala keluarga (KK) yang dipantau secara spesifik ada 771 dan ada 54 yang perlu pendampingan. Jenis bansos yang diberikan antara lain : PKH 183. sembako 157, serta yatim piatu, Pena, BLT Elnino, Atensi, Pbi, RSt , Permakanan, BLT tambahan, sembako adaptif, BLT minyak goreng, BPNT Ekstrim, BPNT PPKM, BST, dan Jamkesda.
Untuk mengetahui dan memastikan kebutuhan data kemiskinan ekstrem dan upaya penanggulangannya. Adi Pitoko dan Ari Kurniawan berkoordinasi untuk memastikan apa saja kebutuhan, kekurangan, isu, masalah strategis, serta solusinya.
Adi Pitoko mendorong untuk memfokuskan pada pengoptimalan potensi desa, terutama potensi wisata jalur pendakian Gunung Sumbing. Potensi tersebut juga dijelaskan akan memberikan pemasukan yang sangat signifikan bagi desa, sehingga dapat membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem dengan memberdayakan warga Desa Glapansari untuk menjalankan potensi wisata pendakian tersebut. Potensi wisata yang selalu ada pembaharuan di web desa juga akan mendukung nilai aktif web utamanya pada Smart Economy (Apt;Grn;Ekp)