Kemarin, tepatnya Hari Senin Tanggal 15 Juli 2024,
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman, 3 di wilayah Temanggung, 2 di wilayah Kranggan dan 1 di wilayah Tlogomulyo.
Terhadap 6 permohonan penebangan pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman tersebut 1 permohonan di wilayah Temanggung dapat dikabulkan dengan menggeser pot dan memindahkan pohon di ruas jalan yang sama. Untuk permohonan di wilayah Tlogomulyo dapat dikabulkan karena kondisi pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan sedangkan untuk 3 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan untuk mengurangi ranting ranting pohon yang mengganggu