Jum'at, 5 Juli 2024 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melaksanakan Monitoring dan pemantauan Gerakan PSN 3M Plus (Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus yaitu: Menguras dan
menggosok pada tempat-tempat penampungan air; Menutup tempat-tempat penampungan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya jentik; Mendaur ulang / memanfaatkan barang-barang bekas, serta Mencegah gigitan nyamuk Aedes baik di dalam maupun di luar rumah (pemakaian kelambu, obat nyamuk bakar/oles, dll). Menghilangkan jentik nyamuk lebih mudah dan sangat efektif untuk mencegah penularan penyakit DBD.
Pada kali ini Satpol PP Dan Damkar Kab. Temanggung medapatkan Kelurahan Binaan yaitu di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan masyarakat Kelurahan Kebonsari sudah melakukan Gerakan PSN 3M-Plus tersebut.