Pemantauan kualitas udara di wilayah Kabupaten Temanggung dilakukan oleh DPRKPLH Kabupaten Temanggung melalui UPT Laboratorium Lingkungan. Pemantauan mewakili musim kemarau dimulai hari Rabu, 03 Juli 2024 dengan titik pantau di halaman kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan di Pasar Parakan. Parameter yang diukur adalah Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), Oksidan fotokimia (Ox) sebagai Ozon (O3) dan kebisingan.