Mengapa praktik gratifikasi masih terjadi? Coba simak video di atas ya Sob.
Gratifikasi yang ilegal pada dasarnya adalah “suap yang tertunda” atau sering juga disebut “suap terselubung”. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN) yang terbiasa menerima gratifikasi terlarang lama kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain, seperti suap, pemerasan, dan korupsi lainnya.
https://www.instagram.com/p/C8Dy7pxPLZ6/
Yuk, kita #lawankorupsi dengan tidak memberi gratifikasi dan menolak gratifikasi ilegal ya, #kawanaksi
#CegahGratifikasiIlegal #LiterasiGratifikasi #banggaberintegritas