Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan
Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) bertempat di Omah Kebon Resto pada 5-6 Maret 2024. Acara ini dilaksanakan dalam rangka Pemenuhan Komitmen Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dihadiri oleh 51 Pelaku Usaha di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Bapak Sanento Budhi Setiawan, S.T, yang menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan SPP-IRT dan kegiatan bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan ini tidak dipungut biaya apapun. Pelaku Usaha yang sudah memiliki izin SPP-IRT juga wajib memenuhi komitmen,yakni:
1. MengikutI Penyuluhan Keamanan Pangan
2. Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene sanitasi dan dokumentasi
3. Memenuhi Persyaratan Label dan Iklan Pangan
Harapannya dengan mengikuti bimbingan teknis ini pelaku usaha IRTP bisa memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam cara produksi pangan olahan yang baik, sehingga produk yang dihasilkan berkualitas, terjamin keamanannya, dan dapat membawa nama baik Kabupaten Temanggung