Detail Berita



TMG,29/4/2024-Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Kandangan bersama Kelompok Tani Dadi Mulya Dusun Branti Desa Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung, melakukan gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman padi, pada Senin,29/4/2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Petugas Pengamat Organisme Penganggu Tanaman dan juga petugas Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Temanggung.

Gerdal dilakukan dengan agensia pengendali hayati (tricoderma, PGPR, paeny, beauveria dan insektisida kimia sulfatan).

Harapan dari kegiatan ini adalah dapat memberikan dukungan perlindungan tanaman khususnya tanaman pangan. Selain itu untuk membantu petani dalam memasyarakatkan sistem pengendalian hama terpadu (PHT) dan penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di tingkat petani sehingga lebih berdaya dan mandiri.